Pemko Gelar Rapat Pendataan Aset JPO 

Pihak Ketiga Setuju dan Dukung Langkah Pemko Pekanbaru 

T Ardi Dwi Sasti dan istri

PEKANBARU---(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kota Pekanbaru bersama pihak ketiga melaksanakan rapat terkait pendataan aset Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Kota Pekanbaru. Rapat itu, dipimpin langsung oleh Asisten II, Elsyabrina, Jumat (26/1). Turut hadir dalam rapat tersebut, Kabid Aset, Defino Efka, Kabag Infrastruktur, Bagian Hukum, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru serta pihak ketiga.  ''Ya kita ikut rapat bersama dengan pihak ketiga terkait JPO. Dalam rapat itu, pihak ketiga untuk pengembalian aset JPO tersebut ke Pemko. Dan mereka (pihak ketiga red) maau mendukung langkah Pemko untuk memperbaiki administrasi, sehingga nantinya jelas pengelolaan aset kedepannya,'' ungkap Plt Kadishub Yuliarso SSTP Msi saat dikonfirmasi wartawan melalui Kabid Keselamatan Teknis Sarana dan Prasarana Dishub Pekanbaru T. Ardi Dwi Sasti, Ahad (27/1).


Dijelaskan Ardi, setelah diserahkan pengelolaan aset JPO tersebut ke Pemko, maka nanti akan dicatat ke bagian aset.''Ya setelah dicatat, maka kita akan sewakan ke pihak ketiga untuk mengelolanya. Bahkan, dalam rapat itu, mereka setuju dan akan kita buatkan surat perjanjian baru,'' ujar Ardi. Lebih jauh dikatakan Ardi, dari data yang sudah dicatat ada sebelas buah JPO yang di Kota Pekanbaru.''Makanya setelah didata dengan baik, maka kita akan sewakan kepada pihak ketiga untuk mengelolanya. Dengan begitu, mereka yang akan menanggung biaya perawatan serta kerusakannya,'' terang Ardi.(Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar